Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 1948

Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Des 1948Pengundangan13 Des 1948Mulai berlaku26 Agu 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 19 Tahun 1948

    Pengeluaran Surat Tanda Penerima Uang Berhubungan dengan Kurangnya Uang Kecil