Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 1948
Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Des 1948Pengundangan13 Des 1948Mulai berlaku26 Agu 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pengeluaran Surat Tanda Penerima Uang Berhubungan dengan Kurangnya Uang Kecil