Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1958
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Apr 1958Pengundangan3 Apr 1958Mulai berlaku1 Apr 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 34, TLN. No. 1563, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Hak Kekuasaan untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu