Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 198 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 27 Tahun 1968
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 198 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Jun 1961Pengundangan5 Jun 1961Mulai berlaku1 Jul 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/236, LL BPHN: 10 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)