Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 198 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 27 Tahun 1968

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 198 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan5 Jun 1961Pengundangan5 Jun 1961Mulai berlaku1 Jul 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/236, LL BPHN: 10 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 27 Tahun 1968

    Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)