Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 199 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 9 Tahun 1966

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 199 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan5 Jun 1961Pengundangan5 Jun 1961Mulai berlaku1 Jun 1961
Sumber pengundangan
LN. 1960/237, LL BPHN: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 9 Tahun 1966

    Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961

  2. Diubah dengan

    PP No. 45 Tahun 1963

    Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 199 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 237) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (Permigan)