Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 199 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 9 Tahun 1966
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 199 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Jun 1961Pengundangan5 Jun 1961Mulai berlaku1 Jun 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/237, LL BPHN: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 199 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 237) tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (Permigan)