Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1966
Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1966 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Mar 1966Pengundangan9 Mar 1966Mulai berlaku4 Jan 1966
- Sumber pengundangan
- LN. 1966/No 17, LL Bphn: 2 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional