Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946
Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat
Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 12 Tahun 1946
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Apr 1946Pengundangan18 Apr 1946Mulai berlaku18 Apr 1946
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembaharuan Komite Nasional Pusat