Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946

Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 12 Tahun 1946

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Apr 1946Pengundangan18 Apr 1946Mulai berlaku18 Apr 1946
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    UU No. 12 Tahun 1946

    Pembaharuan Komite Nasional Pusat