Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1946

Pembaharuan Komite Nasional Pusat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 27 Tahun 1948

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Jul 1946Pengundangan10 Jul 1946Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    UU No. 27 Tahun 1948

    Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

  2. Mencabut

    PP No. 2 Tahun 1946

    Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat