Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1951

Peraturan Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1951 tentang Peraturan Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Jan 1951Pengundangan9 Jan 1951Mulai berlaku1 Jan 1950
Sumber pengundangan
LN 1951/NO. 1

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 40 Tahun 1956

    Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 5 Tahun 1951)

  2. Diubah dengan

    PP No. 18 Tahun 1954

    Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda-Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)