Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1957
Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 15 Tahun 1960
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1957 tentang Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Jan 1957Pengundangan1 Feb 1957Mulai berlaku1 Feb 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 8, LLBPHN: 7 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
- Diubah dengan
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
- Diubah dengan
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa