Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1957

Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 15 Tahun 1960

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1957 tentang Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Jan 1957Pengundangan1 Feb 1957Mulai berlaku1 Feb 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 8, LLBPHN: 7 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERPRES No. 15 Tahun 1960

    Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

  2. Diubah dengan

    PP No. 66 Tahun 1957

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

  3. Diubah dengan

    PP No. 27 Tahun 1957

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa