Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1962

Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1962 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Jan 1962Pengundangan18 Jan 1962Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 7, TLN. 2382, LL: 8 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 66 Tahun 1958

    Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi