Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1962
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1962 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jan 1962Pengundangan18 Jan 1962Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 7, TLN. 2382, LL: 8 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Mencabut
Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi