Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1958
Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 2 Tahun 1962
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Des 1958Pengundangan27 Des 1958Mulai berlaku1 Jan 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 155, TLN. No. 1683, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi