Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1958

Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 2 Tahun 1962

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Des 1958Pengundangan27 Des 1958Mulai berlaku1 Jan 1959
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 155, TLN. No. 1683, LLBPHN: 3 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 2 Tahun 1962

    Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi