Peraturan Pemerintah 20 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan
Pemberian Ijin kepada Pedagang untuk Menimbun Barang Penting
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 20 Tahun 1948 tentang Barang Penting. Penimbunan. Peraturan tentang Pemberian Ijin kepada Pedagang untuk Menimbun Barang Penting
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Sep 1948Pengundangan3 Sep 1948Mulai berlaku3 Sep 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 tentang Larangan Penimbunan Barang Penting