Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1948
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 tentang Larangan Penimbunan Barang Penting
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1948 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 tentang Larangan Penimbunan Barang Penting
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Nov 1948Pengundangan18 Nov 1948Mulai berlaku18 Nov 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pemberian Ijin kepada Pedagang untuk Menimbun Barang Penting