Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1948

Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 tentang Larangan Penimbunan Barang Penting

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1948 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 tentang Larangan Penimbunan Barang Penting
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Nov 1948Pengundangan18 Nov 1948Mulai berlaku18 Nov 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 20 Tahun 1948

    Pemberian Ijin kepada Pedagang untuk Menimbun Barang Penting