Peraturan Pemerintah Nomor 20/1952 Tahun 1952

Susunan dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 20/1952 Tahun 1952 tentang Susunan dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Feb 1952Pengundangan4 Mar 1952Mulai berlaku4 Mar 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/26, TLN No. 213, LL BPHN: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 41 Tahun 1948

    Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-Kementerian