Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1959
Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Mei 1959Pengundangan1 Jun 1959Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1959/No. 32, TLN. No. 1765, LLBPHN: 9 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan