Peraturan Pemerintah 22 Tahun 1948 tentang Pegawai. Pengalaman Kerja, Peraturan
Penghargaan Pengalaman Kerja
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 38 Tahun 1964
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 22 Tahun 1948 tentang Pegawai. Pengalaman Kerja, Peraturan tentang Penghargaan Pengalaman Kerja
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Sep 1948Pengundangan16 Sep 1948Mulai berlaku1 Mei 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Khusus tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil