Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952

Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 22 Tahun 1956

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952 tentang Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1952Pengundangan1 Apr 1952Mulai berlaku1 Apr 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/30, TLN No 230, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 22 Tahun 1956

    Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri