Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952
Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 22 Tahun 1956
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952 tentang Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mar 1952Pengundangan1 Apr 1952Mulai berlaku1 Apr 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/30, TLN No 230, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri