Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1956
Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1956 tentang Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Agu 1956Pengundangan8 Sep 1956Mulai berlaku8 Sep 1956
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 37, TLN. No. 1042, LLBPHn: 4 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri