Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1956

Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1956 tentang Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Para Menteri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Agu 1956Pengundangan8 Sep 1956Mulai berlaku8 Sep 1956
Sumber pengundangan
LN. 1956/No. 37, TLN. No. 1042, LLBPHn: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 22 Tahun 1952

    Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri