Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 227 Tahun 1961

Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 227 Tahun 1961 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan21 Sep 1961Pengundangan21 Sep 1961Mulai berlaku1 Jul 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/284, TLN No. 2328, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.