Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 227 Tahun 1961

Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia dan Bekas Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya · Satu Arsip
UnduhSumber