Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1960
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan)
· Satu Arsip
Unduh
Sumber