Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1960
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Apr 1960Pengundangan27 Apr 1960Mulai berlaku27 Apr 1960
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/No. 55, TLN. No. 1986, LL: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara