Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1967

Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 1967Pengundangan30 Des 1967Mulai berlaku1 Jan 1968
Sumber pengundangan
LN. 1967/No 37, TLN No 2845, LL Bphn: 6 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 24 Tahun 1969

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

  2. Mencabut

    PP No. 14 Tahun 1962

    Ketentuan-Ketentuan Pokok Gaji Pegawai Perusahaan Negara