Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952

Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952 tentang Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Mei 1952Pengundangan10 Mei 1952Mulai berlaku1 Mei 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/35, TLN No 241, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 51 Tahun 1951

    Perubahan Rayon Kemahalan

  2. Mengubah

    PP No. 16 Tahun 1950

    Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil