Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952
Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952 tentang Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Mei 1952Pengundangan10 Mei 1952Mulai berlaku1 Mei 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/35, TLN No 241, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Perubahan Rayon Kemahalan
- Mengubah
Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil