Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1952
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 tentang Mobil untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 tentang Mobil untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Mei 1952Pengundangan21 Mei 1952Mulai berlaku21 Mei 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/36, TLN No 215, LL BPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952, Mengenai Mobil untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Mencabut
Mobil untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri Republik Indonesia