Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1949 tentang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Anggota. Penghasilan. Pusat
Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1949 tentang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Anggota. Penghasilan. Pusat tentang Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Des 1949Pengundangan19 Des 1949Mulai berlaku1 Des 1949
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Ketenagakerjaan
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan Sementara tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat