Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1949 tentang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Anggota. Penghasilan. Pusat

Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1949 tentang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Anggota. Penghasilan. Pusat tentang Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Des 1949Pengundangan19 Des 1949Mulai berlaku1 Des 1949
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 2 Tahun 1949

    Peraturan Sementara tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat