Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1973
Penarikan Sebagian dari Kekayaan Negara yang Tertanam sebagai Modal dalam Perusahaan Negara Perkebunan III dan Penyerahannya kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1973 tentang Penarikan Sebagian dari Kekayaan Negara yang Tertanam sebagai Modal dalam Perusahaan Negara Perkebunan III dan Penyerahannya kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jun 1973Pengundangan18 Jun 1973Mulai berlaku18 Jun 1973
- Sumber pengundangan
- LN. 1973/, LL Setkab: 4 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.