Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1948 tentang Permohonan Grasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Feb 1948Pengundangan26 Feb 1948Mulai berlaku18 Des 1947
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Hukum Pidana
Status dan hubungan
- Mengubah
Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi yang Sesuai dengan Keadaan Sekarang
- Mengubah
Permohonan Grasi