Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49) · Satu Arsip
UnduhSumber