Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jan 1953Pengundangan10 Jan 1953Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 3, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 35 Tahun 1952

    Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara