Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Jan 1953Pengundangan10 Jan 1953Mulai berlaku12 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 3, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara