Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Jan 1955Pengundangan4 Feb 1955Mulai berlaku10 Nov 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 4, TLN. No. 748, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pendidikan
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Mengubah
Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya