Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1956
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara 1937 No. 604) untuk Tahun 1956
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1956 tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara 1937 No. 604) untuk Tahun 1956
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Feb 1956Pengundangan29 Feb 1956Mulai berlaku1 Jan 1956
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 6, TLN. No. 958, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.