Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1964

Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Feb 1964Pengundangan18 Feb 1964Mulai berlaku1 Mei 1963
Sumber pengundangan
LN. 1964/10, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 212 Tahun 1961

    Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional