Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1964
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 212 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 253) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Feb 1964Pengundangan18 Feb 1964Mulai berlaku1 Mei 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/10, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional