Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1968

Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Sep 1968Pengundangan28 Sep 1968Mulai berlaku29 Feb 1968
Sumber pengundangan
LN. 1968/No 48, LL Bphn: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 68 Tahun 1961

    Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Dagang Negara