Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1968
Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Perusahaan Dagang Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Sep 1968Pengundangan28 Sep 1968Mulai berlaku29 Feb 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 48, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Dagang Negara