Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1952

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Jul 1952Pengundangan5 Agu 1952Mulai berlaku1 Jan 1953
Sumber pengundangan
LN. 1952/42, TLN No.258, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 70 Tahun 1951

    Peraturan Istimewa Sementara bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa