Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1951
Peraturan Istimewa Sementara bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 31 Tahun 1952
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1951 tentang Peraturan Istimewa Sementara bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Nov 1951Pengundangan28 Nov 1951Mulai berlaku1 Okt 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 115, TLN No. 178
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa