Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1951

Peraturan Istimewa Sementara bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 31 Tahun 1952

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1951 tentang Peraturan Istimewa Sementara bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Nov 1951Pengundangan28 Nov 1951Mulai berlaku1 Okt 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 115, TLN No. 178

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 31 Tahun 1952

    Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa