Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1968

Pembubaran B.P.U. Minjak dan Gas Bumi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Minjak dan Gas Bumi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Okt 1968Pengundangan1 Okt 1968Mulai berlaku1 Okt 1968
Sumber pengundangan
LN. 1968/No 51, LL Bphn: 2 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 103 Tahun 1961

    Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak dan Gas Bumi