Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Minjak dan Gas Bumi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Okt 1968Pengundangan1 Okt 1968Mulai berlaku1 Okt 1968
- Sumber pengundangan
- LN. 1968/No 51, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Mencabut
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak dan Gas Bumi