Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1955
Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 200 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1955 tentang Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Nov 1955Pengundangan17 Des 1955Mulai berlaku1 Okt 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 75/TLN. No. 908, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia