Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 200 Tahun 1961
Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Jun 1961Pengundangan9 Jun 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/239, TLN No 2280, LL BPHN: 12 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mencabut
Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
- Mencabut
Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Kemudian)
- Mencabut
Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
- Mencabut
Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
- Mencabut
Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia