Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 200 Tahun 1961

Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jun 1961Pengundangan9 Jun 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/239, TLN No 2280, LL BPHN: 12 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 22 Tahun 1957

    Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)

  2. Mencabut

    PP No. 19 Tahun 1957

    Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Kemudian)

  3. Mencabut

    PP No. 14 Tahun 1956

    Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955

  4. Mencabut

    PP No. 32 Tahun 1955

    Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)

  5. Mencabut

    PP No. 23 Tahun 1955

    Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia