Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 13 Tahun 1963
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/No. 53, TLN. No. 2187, LL: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara