Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1963
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 75 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1963 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Mei 1963Pengundangan22 Mei 1963Mulai berlaku1 Jan 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 18, LL: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara dan Perusahaan-Perusahaan Negara dalam Lingkungannya
- Mencabut
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara