Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1963

Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 71 dan No. 77 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 92 dan No. 98)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 71 dan No. 77 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 92 dan No. 98)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Mei 1963Pengundangan22 Mei 1963Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 53, LL: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 77 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Tri Bhakti

  2. Mengubah

    PP No. 71 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Sinar Bhakti