Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1956
Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Des 1956Pengundangan31 Des 1956Mulai berlaku1 Okt 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 68, TLN. No. 1119, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil