Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Jul 1957Pengundangan27 Agu 1957Mulai berlaku27 Agu 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 86, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Panitia Negara Pertimbangan Keuangan