Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1957

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Jul 1957Pengundangan27 Agu 1957Mulai berlaku27 Agu 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 86, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 5 Tahun 1957

    Panitia Negara Pertimbangan Keuangan