Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1957

Panitia Negara Perimbangan Keuangan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1957 tentang Panitia Negara Pertimbangan Keuangan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Feb 1957Pengundangan8 Feb 1957Mulai berlaku8 Feb 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 12, TLN. No. 1157, LLBPHN: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 33 Tahun 1957

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957