Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1957 tentang Panitia Negara Pertimbangan Keuangan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Feb 1957Pengundangan8 Feb 1957Mulai berlaku8 Feb 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 12, TLN. No. 1157, LLBPHN: 7 HLM
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1957