Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952

Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/48, TLN No 263 LL BPHN: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 2 Tahun 1953

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

  2. Mencabut

    PP No. 56 Tahun 1951

    Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi