Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/48, TLN No 263 LL BPHN: 8 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
- Mencabut
Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi