Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jan 1953Pengundangan10 Jan 1953Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 2, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 34 Tahun 1952

    Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra