Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Jan 1953Pengundangan10 Jan 1953Mulai berlaku12 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 2, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Mengubah
Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra