Peraturan Pemerintah 35 Tahun 1949 tentang Pegawai. Pensiun Janda. Peraturan
Pemberian Pensiun kepada Janda (Anak-anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 35 Tahun 1949 tentang Pegawai. Pensiun Janda. Peraturan tentang Pemberian Pensiun kepada Janda (Anak-anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Des 1949Pengundangan26 Des 1949Mulai berlaku1 Jan 1950
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1949