Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1950

Perubahan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1949

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1949
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan15 Agu 1950Pengundangan15 Agu 1950Mulai berlaku1 Jan 1950
Sumber pengundangan
LN. 1950/BPHN: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 35 Tahun 1949

    Pemberian Pensiun kepada Janda (Anak-anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia