Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1952

Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/49, TLN No 264, LL BPHN: 7 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 3 Tahun 1953

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)